Daerah

Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

×

Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

Sebarkan artikel ini
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)

Ditegaskan Siri, rekomendasi pemecatan mereka telah diserahkan ke Inspektorat daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. “Jadi nantinya BKPSDM yang akan memberikan sanksi atau hukuman,” tambahnya.

Baca Juga:  Kejari Depok Usut Kasus Markup Nilai Rapor di SMPN 19

Sebelumnya, diberitakan bahwa 51 siswa SMPN 19 Depok dibatalkan penerimaannya di delapan SMA Negeri Depok karena terbukti melakukan markup nilai rapor atau manipulasi nilai dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Seluruh guru dan kepala sekolah terkait kasus tersebut telah menjalani pemeriksaan. (red)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Soal Tunggakan BPJS Rp 334 Miliar, Siapkan Langkah Serius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2