Daerah

Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

×

Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan bagi Sembilan Guru SMPN 19

Sebarkan artikel ini
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)

Ditegaskan Siri, rekomendasi pemecatan mereka telah diserahkan ke Inspektorat daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. “Jadi nantinya BKPSDM yang akan memberikan sanksi atau hukuman,” tambahnya.

Baca Juga:  Polisi Tindaklanjuti Video Viral Kisruh PPDB di SMPN 3 Citeureup

Sebelumnya, diberitakan bahwa 51 siswa SMPN 19 Depok dibatalkan penerimaannya di delapan SMA Negeri Depok karena terbukti melakukan markup nilai rapor atau manipulasi nilai dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Seluruh guru dan kepala sekolah terkait kasus tersebut telah menjalani pemeriksaan. (red)

Baca Juga:  PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Pastikan Tidak Ada Kecurangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2