JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya belum secara resmi menerapkan surat edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan jam malam bagi pelajar.
Meski demikian, upaya koordinasi lintas sektor sudah dilakukan Disdik Tasikmalaya untuk menyambut kebijakan penerapan jam malam tersebut.
“Belum ya. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik sekolah, Polsek, Satpol PP, untuk melakukan monitor setiap malam. Sosialisasi sudah secara intensif kami lakukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardhana, pada Selasa, 24 Mei 2025.
Menurut Dadan, meskipun implementasi kebijakan belum dimulai secara formal, pengawasan di lapangan terus berjalan melalui operasi rutin yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.