”Kami H-3 (Lebaran) sudah pastikan benar-benar untuk masalah PJU, anggota semua siap,” jelas Dadang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada sekitar 2.000 orang yang terdiri dari sopir dan pemilik dari 700 armada angkot. Dana ini merupakan ganti rugi karena mereka dilarang beroperasi sementara.
Langkah ini diambil sebagai strategi jangka pendek untuk mengurai kepadatan sebelum proyek jalur Puncak 2 terealisasi.
”Biar enggak macet kalau liburan Hari Raya Idul Fitri biar enggak jadi horor terus kalau Puncak sebelum nanti Puncak 2 dibangun,” tutur Dedi Mulyadi. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





