“Keberadaan juru parkir liar membuat potensi PAD tidak tercatat dengan baik. Kalau mereka resmi, kontribusinya akan lebih jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, potensi terbesar PAD parkir ada di wilayah timur Kabupaten Cirebon seperti Ciledug dan Cipeujeuh, namun kontribusinya masih kecil. Karena itu, Dishub akan menyisir wilayah timur untuk mendata sekaligus menertibkan juru parkir liar.
Selain itu, Dishub berencana menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menindak juru parkir liar yang masih banyak menggunakan atribut resmi Dishub tanpa izin.
“Rompi resmi Dishub bisa mudah dibeli di pasaran, jadi kami ganti desain rompi setiap tahun agar tidak disalahgunakan,” kata Hilman.
Dengan strategi penertiban dan pembinaan tersebut, ia optimistis target PAD Rp1,6 miliar dari sektor parkir bisa tercapai sekaligus menata perparkiran lebih tertib di Kabupaten Cirebon. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News