Ia menambahkan, dengan sertifikasi ini, Diskominfo Purwakarta kini memiliki sistem pengelolaan data yang lebih efisien dan dapat diandalkan.
Seluruh proses, mulai dari kebijakan keamanan hingga respons terhadap insiden digital, telah diatur berdasarkan standar internasional yang diakui oleh lembaga sertifikasi independen.
“Kami juga memastikan bahwa semua proses pengelolaan data di Diskominfo sesuai dengan prinsip tata kelola dan keamanan digital yang diakui secara internasional,” tambah Heriyanto.
Ia mengungkapkan ruang lingkup sertifikasi meliputi layanan Data Center Service milik Diskominfo Purwakarta. Artinya, seluruh infrastruktur, sistem, dan prosedur keamanan yang digunakan untuk pengelolaan pusat data telah memenuhi kriteria ISO/IEC 27001:2022.
Lebih lanjut, Heriyanto menyebut bahwa keberhasilan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta kebijakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait peningkatan keamanan siber nasional.