JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur menegaskan sikapnya terkait proses rekrutmen tenaga kerja di PT Lianhua yang beroperasi di wilayah Desa Sukamaju. Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya aspirasi masyarakat yang mempertanyakan pola penyerapan tenaga kerja di lingkungan perusahaan tersebut.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki prinsip jelas dalam persoalan ketenagakerjaan, yakni mengutamakan masyarakat lokal di sekitar perusahaan.
“Perusahaan yang beroperasi di Cianjur harus memprioritaskan warga yang berdomisili di sekitar area kerja, mulai dari RT dan RW terdekat, kemudian desa, hingga kecamatan. Untuk PT Lianhua, yang paling utama tentu warga Desa Sukamaju,” kata Hero saat dikonfirmasi JabarNews.com, Jumat (13/1/2026).
Menurut Hero, prioritas tersebut menjadi keharusan terutama untuk kebutuhan tenaga kerja di bagian produksi yang jumlahnya besar dan tidak membutuhkan keahlian khusus. Ia menilai, jika posisi semacam ini justru diisi tenaga kerja dari luar wilayah, maka potensi gejolak sosial sulit dihindari.
“Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran dan menjaga kondusivitas sosial di sekitar perusahaan,” ujarnya.





