Daerah

Disnakertrans Jabar: Jumlah Perusahaan yang Tidak Bayar THR Turun

×

Disnakertrans Jabar: Jumlah Perusahaan yang Tidak Bayar THR Turun

Sebarkan artikel ini
Disnakertrans Jabar
Kepala Bidang Pengawasaan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta saat menjadi pembicara diskusi THR 2023, Siapkah Perusahaan di Jabar? Yang diselenggarakan Diskominfo Jabar dengan Pokja Gedung Sate di Kawa Space, Kota Bandung, Senin (17/4/2023). (Foto: Rian/JabarNews).
Disnakertrans Jabar
Kepala Bidang Pengawasaan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta saat menjadi pembicara diskusi THR 2023, Siapkah Perusahaan di Jabar? Yang diselenggarakan Diskominfo Jabar dengan Pokja Gedung Sate di Kawa Space, Kota Bandung, Senin (17/4/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

Selain itu, lanjut dia, dengan adanya peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mewajibkan perusahaan membayar THR sebelum tujuh hari menjelang lebaran.

Baca Juga:  Tiga Hal Ini Bisa Kalian Lakukan Sambil Menunggu Panggilan Kerja

“Beda dari dua tahun kemarin THR kebanyakan tidak full, tahun sekarang relatif lebih tegas thr 2023 harus full tepat waktu, paling lambat tujuh hari sebelum hari raya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Berikan Keterangan Palsu, Korban Begal Ditetapkan Jadi Tersangka
Pages ( 3 of 3 ): 12 3