JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta mengimbau masyarakat untuk selalu memantau media sosial resmi mereka, seperti Instagram @nakertranspwk dan Facebook @nakertranspwk, guna mendapatkan informasi terbaru terkait lowongan kerja.
Tujuannya agar dapat membantu pencari kerja memperoleh informasi yang valid serta menghindari berbagai potensi masalah ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Purwakarta, Didi Garnadi, menegaskan bahwa tidak semua permasalahan ketenagakerjaan dapat diselesaikan oleh pihaknya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan untuk menindak pelanggaran ketenagakerjaan berada di tangan pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) yang bernaung di tingkat provinsi.
“Kini Disnakertrans Purwakarta sifatnya hanya sebatas pembinaan. Namun terkait masalah terbaru yang sedang ramai diperbincangkan seperti kasus percaloan tenaga kerja itu kami juga sudah berkoordinasi dengan wasnaker,” ujar Didi, Jumat (7/3/2025).
Jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana seperti penipuan, Disnakertrans Purwakarta akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk penanganan lebih lanjut.