JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat memperkuat kerja sama dalam pengawasan takaran minyak goreng MinyaKita dengan Direktorat Metrologi UPT Perdagangan IV Kementerian Perdagangan.
Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya MinyaKita yang tidak sesuai takaran di salah satu toko di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan dengan melakukan tera ulang dan melaporkan temuan tersebut kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Kita sudah menemukan kemarin dan langsung bekerja sama dengan Metrologi untuk mengukur volume atau melakukan tera ulang. Temuan ini juga telah disampaikan langsung pada Kemendag,” ujar Noneng di Bandung, Senin (17/3/2025).
Noneng menambahkan bahwa perlu adanya penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan dalam pengurangan takaran MinyaKita. Oleh karena itu, Disperindag Jabar akan meningkatkan inspeksi secara intensif bersama Satgas Pangan guna memastikan kepatuhan terhadap standar takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.