Daerah

Disperkim Purwakarta Perbaiki 693 Unit Rutilahu di Tahun 2022

×

Disperkim Purwakarta Perbaiki 693 Unit Rutilahu di Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta telah melakukan perbaikan pada Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 693 unit sepanjang tahun 2022.

Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam meningkatkan kualitas hunian warga.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Kesal, Hari Pertama Kerja di 2021, Meja ASN Masih Kosong

Rutilahu adalah rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni, baik dari segi fisik maupun kesehatan.

Banyak faktor yang menyebabkan rumah menjadi tidak layak huni, seperti kerusakan struktur bangunan, kualitas material yang buruk, sanitasi yang tidak memadai, serta faktor lingkungan seperti banjir atau tanah longsor.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siap Bantu Pemudik yang Kesusahan di Jalan

Kepala Disperkim Purwakarta, Agung Wahyudi mengatakan bahwa perbaikan Rutilahu merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian warga.

Baca Juga:  Sehari Enam Peristiwa Kebarakan Terjadi di Purwakarta, Tiga Rumah Hangus Terbakar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2