Disperkim Purwakarta Perbaiki 693 Unit Rutilahu di Tahun 2022

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta telah melakukan perbaikan pada Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 693 unit sepanjang tahun 2022.

Hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam meningkatkan kualitas hunian warga.

Baca Juga:  Parah! Digerebek Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim Ketahuan Ngamar di Hotel

Rutilahu adalah rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni, baik dari segi fisik maupun kesehatan.

Banyak faktor yang menyebabkan rumah menjadi tidak layak huni, seperti kerusakan struktur bangunan, kualitas material yang buruk, sanitasi yang tidak memadai, serta faktor lingkungan seperti banjir atau tanah longsor.

Baca Juga:  Petani di Purwakarta Khawatir Harga Gabah Turun Jelang Musim Panen

Kepala Disperkim Purwakarta, Agung Wahyudi mengatakan bahwa perbaikan Rutilahu merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian warga.

Baca Juga:  Halal Bihalal, Perwira Polres Purwakarta Layani dan Makan Bersama Anggota