“Rumah yang layak huni adalah hak setiap warga, dan perbaikan Rutilahu adalah salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak tersebut,” jelasnya, Kamis (9/2/2023).
Meskipun telah memperbaiki sebanyak 693 unit Rutilahu selama tahun 2022, pihaknya juga menyadari bahwa masih banyak rumah di Kabupaten Purwakarta yang masih tidak layak huni.
Oleh karenanya, Agung mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya untuk melakukan perbaikan pada lebih banyak unit Rutilahu pada tahun 2023 ini.
Hal ini sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kualitas hunian warga dan membangun Kabupaten Purwakarta yang lebih baik.(Red)