Disperkim Purwakarta Perbaiki 693 Unit Rutilahu di Tahun 2022

Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)

“Rumah yang layak huni adalah hak setiap warga, dan perbaikan Rutilahu adalah salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak tersebut,” jelasnya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga:  Bandar Sabu Asal Asahan Ditangkap Polisi di Polres Tanjungbalai

Meskipun telah memperbaiki sebanyak 693 unit Rutilahu selama tahun 2022, pihaknya juga menyadari bahwa masih banyak rumah di Kabupaten Purwakarta yang masih tidak layak huni.

Baca Juga:  Ini Alasan Rest Area KM 81 Tol Cipali Tidak Difungsikan saat Libur Nataru

Oleh karenanya, Agung mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya untuk melakukan perbaikan pada lebih banyak unit Rutilahu pada tahun 2023 ini.

Baca Juga:  Arus Lalu Lintas dari Bandara Soekarno-Hatta Menuju Jakarta Macet

Hal ini sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kualitas hunian warga dan membangun Kabupaten Purwakarta yang lebih baik.(Red)