Daerah

Disperkim Purwakarta Perbaiki 693 Unit Rutilahu di Tahun 2022

×

Disperkim Purwakarta Perbaiki 693 Unit Rutilahu di Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Disperkim Purwakarta)

“Rumah yang layak huni adalah hak setiap warga, dan perbaikan Rutilahu adalah salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak tersebut,” jelasnya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga:  Pintu Perlintasan KA di Warungbambu Ditutup, Warga Protes

Meskipun telah memperbaiki sebanyak 693 unit Rutilahu selama tahun 2022, pihaknya juga menyadari bahwa masih banyak rumah di Kabupaten Purwakarta yang masih tidak layak huni.

Baca Juga:  Seorang Anak di Purwakarta Positif Polio, Begini Penjelasan Dinkes

Oleh karenanya, Agung mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya untuk melakukan perbaikan pada lebih banyak unit Rutilahu pada tahun 2023 ini.

Baca Juga:  Soal Perpanjangan PPKM, Ridwan Kamil Persilahkan Warga Beraktivitas Tanpa Beban

Hal ini sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kualitas hunian warga dan membangun Kabupaten Purwakarta yang lebih baik.(Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2