Daerah

Ditandatangani Ridwan Kamil dan DPRD, Ini Tiga Calon Daerah Otonomi Baru di Jabar

×

Ditandatangani Ridwan Kamil dan DPRD, Ini Tiga Calon Daerah Otonomi Baru di Jabar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). (Foto: Istimewa).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). (Foto: Istimewa).

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” ucapnya.

Tugas dari tim independen ini, lanjut Ridwan Kamil, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter. Antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Sudah Ancang-Ancang Libur Natal dan Tahun Baru? Simak Dulu Kebijakan Pemerintah!

Seperti diketahui, saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

Baca Juga:  BPBD Karawang Laporkan 100 Rumah Lebih Rusak Akibat Puting Beliung Beberapa Pekan Terakhir

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” tuturnya.

Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Ridwan Kamil menyampaikan, jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Permasalahan Cekungan Bandung Segera Diselesaikan
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan