
Menurut Dewa, pelaku melakukan perbuatan tersebut karean mengalami kelainan seks. Setiap melihat ada jemuran pakaian dalam wanita, pelaku akan spontan melakukan pencurian.
“Memang pelaku ini mengalami kelainan seks. Tapi mau tidak mau karena pikiran kita yang mempengaruhi, sehingga timbulah suatu perbuatan demikian,” kata Dewa.
Tak hanya itu, pelaku sendiri juga pernah melakukan pencurian pakaian dalam wanita di wilayah Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.
“Dua kali ketangkap kayak gini. Bahkan melakukan pencurian sampai Kecamatan Wanasaba, ketika lihat jemuran pakaian dalam spontan dia ambil,” kata Dewa.
Sebelumnya dikabarkan, pelaku yang bekerja sebagai buruh kasar tersebut tertangkap basah oleh UF (29) suami korban.