Kejadian bermula saat pelaku MU mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS melintas di depan rumah UF dan melihat pakaian dalam wanita.
Mengetahui gelagat mencurigakan, UF menangkap basah pelaku yang saat itu memegang barang curian itu.
Lalu seketika pelaku membuang BH tersebut. Tak lama kemudian, pelaku diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua pasang BH warna Biru tua dan hijau serta sepeda motor. Pelaku dibawa ke Polsek Sikur untuk proses lebih lanjut. (red)
sumber: Kompas.com