Ditolak Bercinta, Seorang Suami di Tanjungbalai Tendang Kemaluan Istrinya hingga Pendarahan

Suami Aniaya Istri
Pelaku penganiayaan istri ditangkap polisi Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Menolak diajak bercinta, seorang suami di Kota Tanjungbalai berinisial SM (42) tega menunjang kemaluan istrinya hingga luka dan berdarah.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, peristiwa berawal saat pelaku MS mengajak istrinya Erna Sari melakukan hubungan suami istri. Menolak, pelaku menendang kemaluan istrinya hingga berdarah.

Baca Juga:  10 Tersangka Kasus Curanmor di Cianjur Dijerat Pasal Berlapis, Kapolres Ungkap Fakta Ini

“Motifnya penganiayaan karena korban menolak diajak bercinta, hingga pelaku emosi dan menganiaya korban,” ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Menurutnya, kejadian pada Senin (6/2/2023) pukul 01.00 WIB, berlokasi di rumah pelaku di Jalan HKSN, Gang Hidayah, Lingkungan 1, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Harga Minyak Goreng Melambung, Disdagin Kota Bandung Kebingungan

“Penganiyaan dilakukan dalam rumah pelaku, pada Senin dini hari,” terang Panjaitan.