Daerah

Ditolak Bercinta, Seorang Suami di Tanjungbalai Tendang Kemaluan Istrinya hingga Pendarahan

×

Ditolak Bercinta, Seorang Suami di Tanjungbalai Tendang Kemaluan Istrinya hingga Pendarahan

Sebarkan artikel ini
Suami Aniaya Istri
Pelaku penganiayaan istri ditangkap polisi Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).
Suami Aniaya Istri
Pelaku penganiayaan istri ditangkap polisi Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

Kata dia, pelaku ditangkap sat reskrim Polres Tanjungbalai dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Atas tindakannya, pelaku melanggar pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004.

Baca Juga:  Sekolah Rakyat Berasrama Siap Dibangun di Ciamis, Anggaran Rp100 Miliar

“Pelaku sudah ditahan, ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2