Daerah

Ditolak Bercinta, Seorang Suami di Tanjungbalai Tendang Kemaluan Istrinya hingga Pendarahan

×

Ditolak Bercinta, Seorang Suami di Tanjungbalai Tendang Kemaluan Istrinya hingga Pendarahan

Sebarkan artikel ini
Suami Aniaya Istri
Pelaku penganiayaan istri ditangkap polisi Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).
Suami Aniaya Istri
Pelaku penganiayaan istri ditangkap polisi Tanjungbalai. (Foto: Istimewa).

Kata dia, pelaku ditangkap sat reskrim Polres Tanjungbalai dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Atas tindakannya, pelaku melanggar pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 Tahun 2004.

Baca Juga:  Anak Perwira Polisi di Medan Jadi Tersangka usai Aniaya Mahasiswa, Motifnya Masalah Perempuan

“Pelaku sudah ditahan, ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2