Daerah

DKPP Rehabilitasi Nama Baik KPU dan Bawaslu Karawang Terkait Pilkada 2024

×

DKPP Rehabilitasi Nama Baik KPU dan Bawaslu Karawang Terkait Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU
Kantor KPU Karawang. (Foto: Istimewa).

Selain itu, Ketua dan anggota Bawaslu Karawang juga diduga tidak profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran tersebut.

Setelah menjalani serangkaian sidang, Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito membacakan putusan bahwa semua pengaduan ditolak seluruhnya.

Baca Juga:  24 Kesalahan Prosedur Warnai Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Karawang

“Merehabilitasi nama baik teradu 1 Mari Fitriana selaku Ketua merangkap Anggota KPU Karawang dalam perkara nomor 283-PKE-DKPP/XI/2024 dan perkara nomor 289-PKE-DKPP/XI/2024 terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito di Jakarta.

Baca Juga:  Hadapi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Lebaran 2024, Ini Strategi Disparbud Jabar

Selain Mari Fitriana, nama baik Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi serta anggota Rizal Fuad Muttaqin, Ade Permana, Ahmad Safei, dan Adnan Maushufi juga direhabilitasi.

Baca Juga:  Potensi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024 Meningkat, Ridwan Kamil Ingin Polisi RW Lakukan Ini

Rehabilitasi ini efektif berlaku sejak putusan dibacakan di ruang sidang DKPP RI, Jakarta.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3