Langkah ini diambil meskipun berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2018, pengelolaan sampah pasar seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola kawasan. Namun, DLH turun tangan karena kondisi lapangan dianggap sudah tidak tertangani secara optimal.
“Pemerintah harus hadir memastikan layanan kebersihan tetap berjalan,” tegas Darto.
Dalam kondisi normal, Pasar Gedebage menghasilkan 3-4 ton sampah per hari. Setelah penanganan tumpukan lama selesai, DLH akan mengevaluasi apakah pengolahan lokal dapat mengatasi volume harian tersebut.
“Kalau tidak sanggup, kita akan cari alternatif lain. Tapi prinsipnya, kita ingin mengurangi ketergantungan pada TPA Sarimukti karena ritase kita terbatas,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Bandung juga tengah membangun sejumlah fasilitas pengolahan berbasis insinerator di beberapa titik kota. Satu unit baru dengan kapasitas lebih dari 15 ton dijadwalkan mulai beroperasi pada Senin pekan depan.