
Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa mereka melihat seseorang membuang limbah medis tersebut ke sungai. Namun, tidak semua limbah tersebut jatuh ke air, karena sebagian tersangkut di struktur besi jembatan Rengasdengklok-Pebayuran yang melintasi Sungai Citarum.
DLH Karawang saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Meli menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian telah dilakukan untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengidentifikasi pelaku. Jika berhasil ditemukan, pelaku akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Meli menekankan bahwa penanganan limbah medis tidak boleh dilakukan sembarangan, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan.
“Kami berharap pelaku segera terungkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Tindakan semacam ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan sangat membahayakan keselamatan publik,” ujarnya.
DLH berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai prioritas untuk memastikan lingkungan tetap terlindungi dari ancaman limbah berbahaya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News