Daerah

Dokter Klinik di Depok Jadi Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik Sedot Lemak

×

Dokter Klinik di Depok Jadi Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik Sedot Lemak

Sebarkan artikel ini
WSJ Klinik di Kota Depok
WSJ Klinik di Kota Depok. (foto: istimewa)
WSJ Klinik di Kota Depok
WSJ Klinik di Kota Depok. (foto: istimewa)

Mengenai kemungkinan kapan pemilik klinik bisa menjadi tersangka, Suardi mengatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum ada kepastian.

Dokter berinisial A diduga melanggar Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini mencapai lima tahun penjara atau lebih. “Ancaman hukuman di atas lima tahun,” tegas Suardi.

Baca Juga:  Bejat! Oknum Ustadz dan Kakak Kelas di Sebuah Ponpes Depok Lecehkan Belasan Santriwati

Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan kematian akibat dugaan malapraktik dalam layanan kecantikan, yang kembali menyorot pentingnya pengawasan dan penegakan aturan di klinik kecantikan. (red)

Baca Juga:  Kronologi Robohnya Tembok Rumah Sakit di Depok, Satu Warga Tertimpa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2