Daerah

Dor! Polisi Tembak DPO Penyiram Istri dan Anak di Bekasi

×

Dor! Polisi Tembak DPO Penyiram Istri dan Anak di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan seorang residivis spesialis pencuri kamar kost. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi penangkapan seorang residivis spesialis pencuri kamar kost. (foto: ilustrasi)

Atas perbuatannya, Kenzi terancam Pasal berlapis yaitu Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak kemudian pasal 335 KUHP 353 dan 351 KUHP termasuk di dalamnya Pasal Penghapusan KDRT.

Baca Juga:  Dibekuk Polisi, Preman Pemalak Toko Mat Peci Terancam Hukuman Segini

“Ancaman hukuman ini beragam karena Pasalnya berlapis tapi ancamanan tertingginya itu Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan