DPRD Akan Panggil Pimpinan Bank BJB Cabang Subang

JABARNEWS | SUBANG – Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bank BJB dengan cara memblokir dana rekening nasabah kredit secara sepihak, terus menuai protes sejumlah nasabahnya.

Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono, menegaskan, pihaknya akan segera memanggil pihak terkait termasuk pimpinan BJB Cabang Subang.

“Pimpinan Bank BJB Cabang Subang akan dipanggil oleh kami ke gedung DPRD Subang,” kata Beni, Selasa (30/11/2018)

Dengan pemanggilan pimpinan Bank BJB tersebut, kata Beni, pihaknya berharap bisa mengatahui terlebih dulu duduk permasalahannya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Pastikan Kesiapan Jajaran Jelang Libur Nataru 2021

“Waktu itu sempat kedatangan para guru yang mengeluhkan masalah pinjaman kredit. Namun waktu itu tak ada solusi. Saya akan coba tindak lanjut hal ini. Mudah mudahan bisa ada solusinya,”ujar Beni.

Sandi, salah seorang nasabah Bank BJB Cabang Subang, mengaku heran dengan adanya aturan pemblokiran secara sepihak itu. Menurutnya, aturan itu tidak dilakukan di bank lainnya.

Baca Juga:  KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Proyek Dinas PUPR Banjar

“Ya tentunya kami heran kenapa Bank BJB melakukan hal itu, sedangkan gaji kami juga dibayarkan melalui Bank BJB,” ujar Sandi.

“Kalau itu untuk jaminan, tidak tepat. Sebab, gaji saya tiap bulan ada di bank itu. Jadi kan cicilan sudah langsung dipotong.

“Gak perlu ada jaminan. Apalagi dana itu gak bisa dicairkan, bisa dicairkan kalau cicilan sudah lunas,” katanya

Sementara itu, sejumlah nasabah PNS di Dinas Pendidikan Subang mengaku dikeluhkan dengan pinjaman kredit yang diberikan BJB Cabang Subang. Menurut mereka, cicilan kredit tidak kunjung lunas-lunas. Padahal, para nasabah sudah membayar tahunan melalui gajih di Bank BJB.

Baca Juga:  PLN Gandeng Perusahaan Energi Bersih Asal China, Tiga Isu Ini Jadi Prioritas Presiden Jokowi

“Namun pembayaran hanya seputar bunga saja, sedangkan pembayaran pokok belum juga terbayar. Padahal gaji para nasabah sudah dipotong mencapai pertengahan pinjaman kredit. Pinjaman kredit sudah dipatok 15 hingga 20 tahun,” katanya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat