JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menerbitkan rekomendasi pengawalan hukum untuk memastikan penuntasan kasus bentrokan maut yang menewaskan seorang siswa SMAN 5 Bandung di Jalan Cihampelas. Langkah ini diambil guna mendorong aparat penegak hukum mengungkap identitas seluruh pelaku dan memproses pidana setiap pihak yang terlibat secara transparan.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalisasi fungsi pengawasan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyidikan oleh Polrestabes Bandung berjalan sesuai supremasi hukum, sekaligus memberikan jaminan perlindungan masyarakat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2018.
Berikut adalah poin-poin krusial terkait pengawalan kasus tersebut:
Desakan Keadilan dari Forum Orang Tua Murid
Aspirasi ini muncul setelah Forum Orang Tua Murid SMAN 5 Bandung mendatangi Gedung DPRD pada Selasa, 8 April 2026. Mereka menuntut adanya pendampingan hukum yang intensif agar kasus ini tidak menguap tanpa penyelesaian.
Perwakilan orang tua korban, Firdan, menekankan pentingnya efek jera. “Kami datang ke sini untuk meminta dukungan dan pengawalan atas kasus tersebut dan berharap agar kasus serupa tidak terjadi di masa datang,” tuturnya saat audiensi di Ruang Rapat Bamus.
Mandat Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Umum
Secara administratif, pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa aspek keamanan wilayah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
Edwin Senjaya menjelaskan bahwa berdasarkan PP No. 2 Tahun 2018, pemerintah daerah memiliki urusan wajib terkait ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Oleh karena itu, legislatif kota merasa perlu mengintervensi dari sisi stabilitas keamanan.
“Terlebih dulu saya menyampaikan bela sungkawa dan duka cita terdalam seraya memanjatkan doa semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik,” ucap Edwin dalam pernyataan resminya.
Koordinasi Strategis Melalui Jalur Forkopimda
Bagaimana DPRD memastikan kasus ini tetap berjalan? Legislatif akan menggunakan instrumen Forkopimda untuk berkomunikasi langsung dengan kepolisian.
Edwin menyebutkan bahwa sinergitas dengan Kapolrestabes Bandung menjadi kunci utama. “Kami di Forkopimda selalu berkoordinasi terkait segala hal di Kota Bandung ini. Salah satu anggota Forkopimda ini adalah Pak Kapolrestabes yang tentunya menangani kasus ini,” katanya.
Melalui koordinasi ini, DPRD akan menyusun rekomendasi formal agar kepolisian mengungkap seluruh aktor di balik bentrokan tersebut tanpa pengecualian.
Langkah Preventif: Pengawasan Digital dan Pembinaan
Selain penegakan hukum, aspek preventif menjadi sorotan penting. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, mendorong adanya perbaikan sistem keamanan kota yang lebih komprehensif.
Iman mengusulkan penguatan infrastruktur pengawasan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan. “Termasuk soal peningkatan CCTV agar bisa mencegah perilaku kriminal,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kota Bandung menyarankan agar Forum Orang Tua Murid turut menjalin komunikasi dengan DPRD Jawa Barat. Langkah ini diperlukan guna merumuskan pola pembinaan siswa yang lebih efektif di level provinsi, mengingat kewenangan regulasi pendidikan menengah atas berada di sana.(Red)





