Daerah

DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Dua Raperda, Ubah Nomenklatur Dinas dan Perkuat Perlindungan Pekerja

×

DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Dua Raperda, Ubah Nomenklatur Dinas dan Perkuat Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
DPRD Cianjur
Pansus II DPRD Cianjur, Jawa Barat rapat perubahan nomenklatur dua dinas bersama Pemda merampungkan pembahasan dua Raperda. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Daerah merampungkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Hasil pembahasan ini akan segera dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Baca Juga:  Pemkab dan DPRD Cianjur Disebut Miskin Gagasan Soal Penanganan Gempa

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Zulfahmi, menjelaskan dua raperda tersebut, yakni:

Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga:  Terminal Barangangsiang Bogor Mulai Disesaki Pemudik, Diprediksi Puncaknya Terjadi Pada H-3 Lebaran

Raperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur.

“Selanjutnya akan dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujar Zulfahmi, Selasa (19/8/2025).

Dalam pembahasan, dilakukan penyesuaian nomenklatur dua perangkat daerah:

Baca Juga:  Bujuk Pakai Nilai Bagus, Guru Agama di Cilacap Lakukan Pencabulan kepada 15 Siswi SD

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan serta Ketahanan Pangan dipisah menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan serta Dinas Pangan sebagai dinas tersendiri.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23