Daerah

Limbah Cemari Sungai, DPRD Cianjur Segel Peternakan Ayam di Cikalongkulon

×

Limbah Cemari Sungai, DPRD Cianjur Segel Peternakan Ayam di Cikalongkulon

Sebarkan artikel ini
Peternak Ayam
Satpol PP Kabupaten Cianjur segel perusahaan peternakan ayam di Cinangsi. (Foto: Mul/JabarNews).

Bayu menambahkan, peternakan yang melanggar aturan tersebut kini berada dalam pengawasan ketat, dan jika tak kunjung melakukan perbaikan sesuai peraturan daerah (Perda), akan ditutup secara permanen.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi Pemkab Cianjur Tiga Kali Raih WTP

“Bila masih membandel, kita tutup saja,” tegasnya.

Sidak ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Komisi 3 DPRD Cianjur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol-PP, serta pemerintah desa setempat.

Baca Juga:  PKS Cianjur Kejar Target Target 12 Kursi di Pileg 2024, Wilman Singawinata: Kita akan Berusaha

Plt Kasi Lidik Satpol-PP Cianjur, Dikdik, mengatakan penyegelan dilakukan berdasarkan temuan lapangan dan aduan masyarakat.

“Limbah kotoran ayam terbukti mencemari sungai yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, kami pasang stiker dalam pengawasan,” ujarnya singkat.

Baca Juga:  DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Dua Raperda, Ubah Nomenklatur Dinas dan Perkuat Perlindungan Pekerja
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3