JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta berhati-hati dalam merencanakan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Muhamad Romli menilai perhitungan yang matang diperlukan agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya.
Romli mengatakan pinjaman daerah memang diperbolehkan oleh regulasi. Namun, masa pelunasan sebaiknya tidak melampaui masa jabatan gubernur yang sedang menjabat saat ini.
Menurut dia, pemerintah daerah bersama DPRD perlu menghitung ulang skema pinjaman agar kewajiban pembayarannya tidak membebani kepemimpinan berikutnya.
“Pinjaman daerah memang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Yang penting bagaimana pemerintah daerah bersama DPRD menghitung secara cermat supaya tidak melewati masa jabatan gubernur dan tidak menjadi beban bagi pemerintahan setelahnya,” kata Romli di Bandung, Jumat.





