Ia menegaskan pemenuhan syarat CDPOB harus dilakukan segera agar usulan tidak berlarut-larut. DPRD Jabar juga menilai pembahasan cukup melalui panitia kerja di Komisi I tanpa perlu membentuk pansus agar proses lebih cepat.
Bupati Cirebon Imron menyatakan dukungan penuh terhadap pemekaran wilayah sebagai upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Dengan jumlah penduduk mencapai 2,4 juta jiwa, Kabupaten Cirebon dinilai terlalu luas jika hanya dikelola satu pemerintahan daerah.
“Pemekaran ini sangat penting, bukan hanya soal administratif, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, keuangan, hingga keberlanjutan pembangunan,” ucap Imron. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News