DPRD Jabar Godok 14 Produk Raperda

JABARNEWS | BANDUNG – Rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Jawa Barat, Jumat (31/8/2018), membahas rancangan peraturan daerah (Raperda). Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara.

Dalam rapat tersebut, badan pembentukan peraturan daerah (BP-Perda) DPRD Jawa Barat mengusulkan perubahan propempemda 2018. Semula ada 11 raperda berubah menjadi 14 raperda. Empat di antaranya merupakan raperda prakasa DPRD, dan sepuluh raperda usulan gubernur.

Baca Juga:  Laju Pertumbuhan Ekonomi Purwakarta Naik Signifikan, Anne Ratna Mustika Bilang Begini

’’Ya jadi untuk kwartal dua kita sudah sepakat, empat raperda, raperda energi daerah, raperda milik daerah, raperda kewirausahaan dan raperda bebas rokok. Empat raperda kuartal dua yang tadi sudah disepakati yang dua baru karena tadi belum mencapai kuorum jadi belum,’’ kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar, Habib Syarif Muhammad.

Dalam rapat tersebut, sempat terjadi perdebatan terkait dengan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Jawa Barat nomor 13 tahun 2011 tentang pajak daerah. Dimana sebagian anggota yang didominasi Komisi III merasa keberatan dengan kenaikan tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Siapkan 160 Tempat Tidur di Gor Watubelah untuk Pasien Covid-19

’’Jadi gini ini hal yang biasa ada beberapa aturan yang diajukan BP Perda yang diparipurna tidak disetujui. Tapi kan seberapa banyak yang setuju dan tidak setuju. Tadi jelas, ini sah karena yang tidak setujunya 38 orang. Secara prosudural keputusannya itu kan ada musyawarah, voting, tadi yang dipakai voting,’’ jelas Wakil Ketua DPRD Jabar, Irfan.

Baca Juga:  Awas Hati-hati, BMKG Prediksi Kota Bandung Bakal Dilanda Hujan Petir

Dari total 14 raperda, empat di antaranya tengah dalam pembahasan pasus. Empat raperda akan segera dipansuskan, satu prakarsa raperda belum dibahas yaitu tentang perubahan peraturan daerah provinsi Jawa Barat tentang pemeliharaan bahasa, sastra, dan aksara daerah nomor 14 tahun 2014. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat