“Kalau hanya pakai istilah ‘kemajuan kebudayaan’, kita hanya meniru undang-undang yang sudah ada. Padahal Perda ini diharapkan lebih luas, lebih komprehensif, dan yang penting bisa langsung diterapkan,” tegasnya.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kota Banjar, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah
Dengan demikian, DPRD Jabar ingin menghadirkan Perda yang tidak sekadar menjadi simbol pelestarian budaya, tapi benar-benar menjadi alat untuk mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News