Daerah

DPRD Kota Bogor Minta Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri!

×

DPRD Kota Bogor Minta Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri!

Sebarkan artikel ini
Kebiri
Ilustrasi kebiri. (Foto: (CNNIndonesia).

JABARNEWS | BOGOR – DPRD Kota Bogor meminta oknum guru yang berinisial BBS pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya dihukum kebiri.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani mengatakan bahwa hukum kebiri dianggap sebagai efek jera atas perbuatan yang dilakukan pelaku, melakukan asusila terhadap anak didiknya.

Baca Juga:  Hj. Musliatun Siap Jadi Calon Bupati Karawang 2024 - 2029, Inilah Sosoknya

“Kalau bisa dikebiri saja karena ini merusak masa depan sang anak. Korban bisa saja fisiknya baik-baik saja. Akan tetapis secara psikologis bisa terbawa sampai dewasa,” kata Devie dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Minimarket di Bogor, Begini Modusnya

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya kejadian asusila ini tentu membuat orang tua sudah tidak bisa lagi nyaman. Mereka bakal khawatir dengan kondisi saat ini.

Baca Juga:  Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ridwan Kamil: Tari Merak Perlu Dilestarikan

Oleh karena itu, Devie mempertanyakan slogan Kota Ramah Anak yang digaung-gaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2