Dua Balon Pilkades di Wanasari Agrabinta Keberatan Proses Hasil Penetapan, Ini Penyebabnya

Salah satu balon Pilkades Wanasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, H. Dedi Setiawan saat memperlihatkan bukti persyaratan kepada awak media. (Foto: Mul/JabarNews)

“Karena sudah merugikan semua bakal calon dan mencoreng pelaksanaan pilkades,” terang Dedi.

Ia menambahkan, tuntut ke APH. Hal tersebut sesuai hukum yang berlaku, karena sudah melengkapi persyaratan salah satunya surat keteranga bebas narkoba.

Baca Juga:  Di Bekasi, Ojek Pangkalan Bakal Dibuatkan Aplikasi Online

“Mohon permasalahan bisa diperhatikan serius,” tutup Dedi. (Mul)