Daerah

Dua Kali Ditolak Wakil Rakyat, AGP Konsisten Dorong UU TNI Dibatalkan

×

Dua Kali Ditolak Wakil Rakyat, AGP Konsisten Dorong UU TNI Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
Aliansi Gerakan Purwakarta (AGP) menggelar aksi di depan gedung DPRD Purwakarta mendesak UU TNI dibatalkan dan menuntut wakil rakyat di Purwakarta mendukung judicial review terhadap UU tersebut. (Foto: Istimewa)
Aliansi Gerakan Purwakarta (AGP) menggelar aksi di depan gedung DPRD Purwakarta mendesak UU TNI dibatalkan dan menuntut wakil rakyat di Purwakarta mendukung judicial review terhadap UU tersebut, Senin (24/3/2025) (Foto: Istimewa)

Selain itu, pemohon mempersoalkan proses penyusunan RUU TNI yang dinilai tergesa-gesa meskipun tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Mereka juga menyoroti penggunaan naskah akademik periode 2020-2024, padahal RUU ini tidak berstatus carry over ke periode legislatif saat ini.

Baca Juga:  Empat Kades di Purwakarta Dilantik di Tengah Sawah, Ini Pesan Bupati Om Zein

“Penyusunan RUU TNI di luar Prolegnas tanpa memenuhi syarat yang ditentukan dalam pasal 23 UU P3 menciptakan ketidakpastian hukum, karena mengabaikan mekanisme perencanaan yang menjadi dasar dalam pembentukan undang-undang,” tulis para pemohon.

Baca Juga:  Berantas Premanisme, Polres Purwakarta Lakukan Ini

Menurut mereka, ketidakpastian tersebut berpotensi melemahkan sistem legislasi yang terstruktur serta mengurangi legitimasi produk hukum yang dihasilkan.(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3