Daerah

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Al Ihsan Bandung, Kerugian Negara Capai Rp12,8 Miliar

×

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Al Ihsan Bandung, Kerugian Negara Capai Rp12,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa).
Polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa).

Proyek ini dimenangkan oleh PT Gemilang Utama Alen sebagai penyedia barang dan jasa. Kontrak kerja ditandatangani pada 15 Oktober 2019 dengan nilai sebesar Rp36,27 miliar.

Baca Juga:  Sudah Delapan Kali, Oknum Guru Ini Nekat Jambret Perhiasan Anak-anak

Namun, hingga batas akhir kontrak pada 28 Desember 2019, pekerjaan hanya selesai sekitar 65,26 persen. Perusahaan tersebut menerima pembayaran senilai Rp23,57 miliar sesuai dengan progres pengerjaan yang telah dicapai.

Baca Juga:  Wisuda Tahfiz Angkatan VII, Siswa SDIT Cendekia Purwakarta Hafal hingga 6 Juz

Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan kerugian negara sebesar Rp12,82 miliar.

“Kerugian tersebut antara lain meliputi kelebihan pembayaran atas volume pekerjaan yang tidak sesuai senilai Rp12,12 miliar, serta kelebihan pembayaran kepada konsultan manajemen konstruksi sebesar Rp705 juta,” jelas Jules.

Baca Juga:  Didakwa Terima Uang hingga Rp10 Miliar, Ini Sumber Uang yang Diterima Rahmat Effendi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3