Daerah

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Al Ihsan Bandung, Kerugian Negara Capai Rp12,8 Miliar

×

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Al Ihsan Bandung, Kerugian Negara Capai Rp12,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Ada Bercak Darah Misterius di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Milik Siapa?

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MA yang menjabat sebagai direktur utama rumah sakit dan RT yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian negara.

Baca Juga:  Tegas, Bey Minta ASN Jabar Mundur Jika Berniat Maju di Pilkada 2024

“Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 25 Oktober 2022. Berdasarkan penyelidikan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan fisik lanjutan gedung D, F, dan G RSUD Al Ihsan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2019,” ujar Jules, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga:  Polda Jabar Soal Ratusan Warga Purwakarta Keracunan Usai Makan Nasi Bungkus
Pages ( 1 of 3 ): 1 23