
Hasil pengembangan, tambah dia, polisi melakukan penggerebekan rumah kontrakan berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial IAH (35) dengan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu seberat 0.66 gram.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” bilangnya.(mad).