Dua Orang Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

Dua Orang Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pengedar narkoba Pematangsiantar berinisial HAN (21) ditangkap saat narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kania Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat adanya seorang pria mencurigakan berdiri di Jalan Mesjid.

“Atas informasi itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil penangkapan,”kayanya, jumat (26/8/2022).

Kata dia, pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba. Saat itu pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan menjatuhkan narkoba jenis sabu dari tangannya.

“Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu,” ungkap Rusdi.