Daerah

Dua Pejabat Sekda di Jawa Barat Mundur, Lima Orang Lainnya Pilih Cuti demi Maju di Pilkada 2024

×

Dua Pejabat Sekda di Jawa Barat Mundur, Lima Orang Lainnya Pilih Cuti demi Maju di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna
Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sebanyak lima orang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Barat mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN). Sementara dua orang lainnya memilih mengundurkan diri.

Keputusan tujuh orang Sekda ini dilakukan mereka karena hendak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Selasa 26 Juli 2022

Berdasarkan data yang dihimpun, kelima sekda yang mengambil cuti adalah Sekda Kota Depok Supian Suri, Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Majalengka Eman Suherman, dan Kota Sukabumi Dida Sembada.

Baca Juga:  Ini Alasan KPU Kota Depok Hapus 2 Ribu Lebih TPS untuk Pilkada 2024

Sedangkan sekda yang mengundurkan diri yaitu Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri dan Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno. Selain mereka, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan juga mengundurkan diri.

Baca Juga:  Menjelang Pilkada, Masyarakat Indonesia Masih Sulit Bedakan Fakta dan Hoaks

“Sekda Kota Sukabumi termasuk yang mengajukan cuti. Namun, karena beliau menjelang pensiun, cutinya kemungkinan tidak CLTN,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna, Sabtu (27/7/2024).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2