Daerah

Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Berhasil Diringkus, Polisi Temukan ID Card Wartawan Dalam Tas Pelaku

×

Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Berhasil Diringkus, Polisi Temukan ID Card Wartawan Dalam Tas Pelaku

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor saat digiring petugas Kepolisian. (Foto: Gin/Jabarnews)
Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor saat digiring petugas Kepolisian. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Dari hasil pengembangan, sepeda motor itu dijual ke penadah yang ada di Kabupaten Karawang. Saat ini, jajarannya dari Satreskrim Polres Purwakarta memburu 2 pelaku lainnya yang statusnya masih DPO,” Ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Cemarkan Nama Baik, PKB Purwakarta Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Mega mngatakan, akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Meraka terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” ucap Mega. (Gin)

Baca Juga:  Tim Paslon Maju Sebut Ada Kader Parpol Yang Berkhianat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4