Tracking dan Tracing Pasien Covid-19 di Garut Rendah, Begini Jadinya

Covid-19
Ilustrasi Kasus Covid-19. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Status PPKM untuk Kabupaten Garut kembali masuk ke Level 2 dari sebelumnya di Level 1, karena rendahnya penelusuran dan pemeriksaan kasus COVID-19.

“Oleh Kemenkes, kita dinilai rendah dalam hal tracking dan tracing,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana kepada wartawan di Garut, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Demi Menikahi Gadis Jombang, Bule Amerika Rela Masuk Islam Lalu Ganti Nama

Ia menuturkan sepekan lalu Kabupaten Garut masuk pada PPKM Level 1. Namun, saat ini kembali lagi masuk ke Level 2 sehingga ada beberapa aturan yang lebih diperketat di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Dana Reses dan Operasional DPRD Garut, 200 Orang Diperiksa

Keputusan Kementerian Dalam Negeri dalam penerapan PPKM Jawa-Bali itu, kata dia, menilai Kabupaten Garut masih rendah dalam penelusuran dan pemeriksaan kasus penularan COVID-19.

Baca Juga:  Partai Baru Di Cirebon Bentuk Koalisi Tersendiri

Hal tersebut ditambah pula dengan kemunculan kasus COVID-19 sebanyak 21 orang warga Garut di daerah lain.