Daerah

Dua TPS di Cianjur Dipindahkan Akibat Ancaman Longsor Jelang Pilkada

×

Dua TPS di Cianjur Dipindahkan Akibat Ancaman Longsor Jelang Pilkada

Sebarkan artikel ini
TPS Cianjur
Jalan menuju TPS dipindahkan di Kadupandak, Cianjur. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, terpaksa dipindahkan jelang pemungutan suara Pilkada pada Senin (25/11/2024). Langkah ini diambil menyusul pergeseran tanah dan longsor yang membuat wilayah tersebut rawan bencana.

Baca Juga:  Sampaikan Salam Perpisahan saat HUT Kota Depok, Ridwan Kamil Minta Pembangunan Lebih Manusiawi

Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Abdul Latif mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pemindahan dua TPS di Kadupandak.

Baca Juga:  Sepanjang Juni 2024, Kabupaten Sukabumi Diterjang 61 Bencana Alam

“Di dua lokasi tersebut, risiko bencana alam sangat tinggi, bahkan akses menuju lokasi sudah terganggu,” ujar Abdul Latif.

Ia menambahkan, KPU telah mengambil langkah antisipasi dengan memindahkan TPS ke tempat yang lebih aman melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Ini Empat Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Yang Memasuki Levil Siaga Memasuki Pancaroba

“Upaya ini tidak hanya untuk mengantisipasi pergeseran tanah dan longsor, tetapi juga potensi risiko lain,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2