Daerah

Dua Warga di Depok Tusuk Tetangga Gegara Tak Terima Anjing Peliharannya Dilempar Batu

×

Dua Warga di Depok Tusuk Tetangga Gegara Tak Terima Anjing Peliharannya Dilempar Batu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penusukan. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus penusukan. (foto: istimewa)

Pelaku yang merasa tidak terima dengan tindakan korban kemudian terlibat cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan. “Setelah itu terjadi percekcokan mulut yang kemudian berakhir dengan tindakan penganiayaan oleh pelaku,” terang Kompol Triharijadi.

Baca Juga:  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari Depok

Akibat dari kejadian ini, kedua pelaku dikenakan pasal terkait penganiayaan dan pengeroyokan. “Pelaku terancam hukuman 5 hingga 7 tahun penjara karena menyebabkan luka berat pada korban,” tutupnya. (red)

Baca Juga:  Teror Bom 10 Sekolah di Depok, Polisi Ungkap Motif Pelaku karena Lamaran Ditolak Kekasih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2