Daerah

Dua Warga di Depok Tusuk Tetangga Gegara Tak Terima Anjing Peliharannya Dilempar Batu

×

Dua Warga di Depok Tusuk Tetangga Gegara Tak Terima Anjing Peliharannya Dilempar Batu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penusukan. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus penusukan. (foto: istimewa)

Pelaku yang merasa tidak terima dengan tindakan korban kemudian terlibat cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan. “Setelah itu terjadi percekcokan mulut yang kemudian berakhir dengan tindakan penganiayaan oleh pelaku,” terang Kompol Triharijadi.

Baca Juga:  Buruan Cek! Info Loker PT Marugo Rubber Indonesia Posisi Operator Delivery

Akibat dari kejadian ini, kedua pelaku dikenakan pasal terkait penganiayaan dan pengeroyokan. “Pelaku terancam hukuman 5 hingga 7 tahun penjara karena menyebabkan luka berat pada korban,” tutupnya. (red)

Baca Juga:  Belasan Santriwati Jadi Korban Guru Cabul di Bandung, Lahirkan 8 Bayi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2