Daerah

Duduk Dibelakang Rumah, Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap

×

Duduk Dibelakang Rumah, Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Tiba orang laki-laki terduga  pengedar narkoba jenis sabu asal Kabupaten Simalungun berinisial LR (25), RM (27) dan AP (26) ditangkap saat berada di Jalan Cengkeh, Pasar I-B, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:  Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bandung Hanya Setara Lulusan SMP, Dadang Supriatna Ungkap Hal Ini

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah orang berkumpul di belakang salah satu rumah warga di Jalan Cengkeh.

Baca Juga:  Duh! Gadis Asal Cikalongkulon Cianjur Sudah Tiga Tahun Hilang Kontak di Arab Saudi

“Atas laporan itu, personil melakukan penggerebekan dan mengamankan 3 orang dengan barang bukti sabu seberat 0,72 gram,” ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, diduga pelaku sedang melakukan transaksi, hal itu dibuktikan dengan 4 paket sabu yang diamankan dari salah satu pelaku berinisial AP.

Baca Juga:  Minggu Pagi, Nelayan Pantai Pasir Putih Sukabumi Digegerkan Penemuan Jasad Wisawatan Asal Jaksel

“Para pelaku diduga akan melakukan transaksi, namun personil terlebih dahulu melakukan penangkapan,” terang Ronald.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2