Dugaan Korupsi Dana Hibah Provinsi, Pengurus Kadin Jabar Kembali Dipanggil Kejari

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Iwa Pribawa mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Jabar 2019 sebesar Rp1,7 miliar oleh Kadin Jabar.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan di kantor Kejari Bandung pada Senin (7/6/2021).

“Sedang menunggu pemeriksaan soal Kadin Jabar, ya?” Yang bersangkutan datang pukul sembilan pagi, dan pukul sepuluh sudah dilakukan pemeriksaan. Selepas adzan Dzuhur pemeriksaan kepada saksi telah selesai,” kata Iwa kepada wartawan.

Baca Juga:  Universitas Pasundan: Hoaks Bisa Menjadi Pengaruh Tingginya Golput

Iwa tidak memberitahukan berapa jumlah saksi yang dipanggil hari ini untuk diminta keterangan. Namun, dari informasi yang didapat dari surat edaran pemanggilan terhadap saksi, terdapat setidaknya lima orang dipanggil ke kantor Kejari Bandung.

Surat panggilan Kejari berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung No Print-944/0.2.10/Fd.1/03/2021. Kelima orang tersebut berinisial TRI, FP, YM,IS dan SB.

Baca Juga:  Dituding Kades Tak Transparan, Warga Neglasari Serbu Kantor Desa

Saksi TRI saat itu menjabat sebagai wakil ketua umum Bidang hubungan kelembagaan dan kemitraan. FP, menjabat sebagai wakil ketua umum Bidang usaha negara.

YM sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Agro Industri Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan. Dan IS selaku Komite Tetap E-Comerce, sedangkan SBK sebagai Komite Tetap Industri Besar.

Sebelum pemeriksaan hari ini, pihak Kejari telah memeriksa dua orang saksi berinisial CS dan TPS. Berbeda dengan pemeriksaan CS dan TPS, pemeriksaan kali ini hanya berlangsung singkat selama dua jam.

Baca Juga:  Bupati Ciamis: Mari Ciptakan Tatar Galuh Lebih Maju

CS diperiksa selama empat jam. Jumlah pertanyaan yang harus dilontarkan sebanyak 17 pertanyaan.

Sedangkan, TPS menjalani pemeriksaan kurang lebih sembilan jam. Tidak diketahui berapa banyak pertanyaan yang dilayangkan kepadanya, sebab dia pulang dari pintu samping.

Bersama TPS juga ikut menjalani pemeriksaan NR Komtap Investasi Dalam Negeri Kadin Jabar dan TP Direktur Eksekutif Kadin Jabar. (Red)