Daerah

Dugaan Korupsi Pasar Cigasong, Fakta Persidangan Soal Aliran Dana ke Pemkab Majalengka

×

Dugaan Korupsi Pasar Cigasong, Fakta Persidangan Soal Aliran Dana ke Pemkab Majalengka

Sebarkan artikel ini
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Majalengka.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Majalengka. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Pasar Cigasong pada Selasa (3/12/2024) lalu.

Persidangan kali ini mengungkap informasi menarik, terutama dari keterangan saksi yang menyebutkan tidak ada dana yang mengalir ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Baca Juga:  Pemkab Majalengka Mutasi Pejabat Besar-besaran, Eman Suherman: Demi Pelayanan yang Lebih Profesional

Bahkan, salah satu saksi sebelumnya mengungkapkan adanya usaha pihak tertentu untuk mengembalikan sejumlah uang kepada Pemkab, namun langkah tersebut ditolak lantaran tidak sesuai prosedur hukum.

Baca Juga:  Majalengka Bebas Blank Spot, 330 Desa Sudah Terhubung Jaringan Telekomunikasi dan Internet

Menurut Roy Jensen Siagian, kuasa hukum terdakwa Irfan Nur Alam, sepanjang jalannya persidangan tidak ada satu pun saksi yang memberikan kesaksian bahwa dana mengalir ke Pemkab Majalengka, baik kepada Bupati Karna Sobahi maupun kliennya.

Baca Juga:  1 Orang Luka, 11 Rumah Hangus Dilahap Si Jago Merah di Kota Bogor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2