Dugaan Nepotisme dan Pungli Rekrutmen THL Satpol PP Purwakarta, Begini Tanggapan Sekda

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dugaan adanya nepotisme dan pungli dalam perekrutan 25 Tenaga Harian Lepas (THL) Tahun Anggaran 2021 di Kantor Satpol PP Kabupaten Purwakarta, menuai tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana.

Iyus mengatakan bahwa rekrutmen THL tersebut merupakan kegiatan dinas. Terkait pungli yang diduga berjumlah yang cukup besar, Iyus mengaku, dirinya baru mengetahui informasi tersebut dari media.

“Saya baru tahu dari media terkait itu dan saya belum menerima laporan tentang adanya dugaan nepotisme dan pungli dalam rekrutmen tersebut,” kata Iyus saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta, Pada Senin (22/2/2021).

Baca Juga:  Ramai Netizen Keluhkan Banyak Pengamen dan Tunawisma di Taman Sri Baduga Purwakarta

Dia mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi terkait pungli tersebut, dirinya akan melakukan pengecekkan lewat inspektorat untuk memeriksa ke Satpol PP Purwakarta. Kendati demikian, Iyus sangat menyayangkan jika memang terjadi pungli perekrutan PHL.

“Terkait hal ini nanti saya akan cek ke Kasatpol PP, soalnya saya baru tahu dari media saja. Nanti kita cek dulu ya. Jika terjadi demikian maka saya akan perintahkan inspektorat untuk memeriksa. Sangat menyesal sekali jika itu sampai ada pungli, masa THL dipungut biaya, gajinya aja di bawah UMK,” singkat Iyus.

Baca Juga:  Mengenal Ragam Manfaat Sayur Buncis Bagi Kesehatan Tubuh

Selain itu, Iyus juga menyampaikan soal rekrutmen THL semua proses harus dilalui sesuai prosedur. Menurutnya, jika memang orang tersebut nantinya tidak layak, tidak usah di loloskan.

Diberitakan sebelumnya, Perekrutan 25 THL Tahun Anggaran 2021 di Kantor Satpol PP Kabupaten Purwakarta dinilai meninggalkan beberapa masalah. Yaitu dugaan nepotisme dan pungli dengan jumlah yang cukup besar.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Kebut Pencapaian Vaksin Imunisasi untuk Anak

Dugaan tersebut muncul saat proses perekrutannya terkesan dilakukan secara diam-diam. Tidak ada informasi resmi kepada publik, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat umum.

Terlebih, terindikasi sebagian dari 25 THL yang diterima Kantor tersebut adalah kerabat atau saudara pejabat di lingkungan Satpol PP Purwakarta. Bahkan diduga ada di antaranya hanya berijazahkan tamatan SD. (Gin)