Daerah

Dugaan Penyimpangan Kasus Korupsi Agroeduwisata Capai Rp8,8 Miliar!

×

Dugaan Penyimpangan Kasus Korupsi Agroeduwisata Capai Rp8,8 Miliar!

Sebarkan artikel ini
Korupsi Agrowisata Cianjur
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menetapkan kembali tiga orang tersangka soal Agroeduwisata. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Dugaan kasus korupsi dalam program Agroeduwisata di Cianjur kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan tiga tersangka baru. Total dugaan penyimpangan dalam kasus ini mencapai Rp 8,8 miliar.

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pendalaman terhadap perkara ini, tim penyidik telah memeriksa 30 saksi serta memperoleh dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Kasus Pemerkosaan di Sukaresmi, 5 Pelaku Anak Divonis 2 Tahun 8 Bulan

“Kami kembali menetapkan tersangka lainnya dalam perkara ini, yaitu tiga orang berinisial AK (selaku penyalur uang/keuntungan),” ujar Kamin dalam konferensi pers, Selasa (5/2/2025).

Baca Juga:  Darma Wijaya Bilang Pilkades 2022 di Serdang Bedagai Unik, Ternyata...

Menurut Kamin, pembangunan Agroeduwisata tetap berjalan, tetapi anggarannya telah berkurang akibat pembagian keuntungan yang tidak semestinya. Pengerjaan proyek tersebut dilakukan oleh tersangka D, dan setelah dilakukan perhitungan oleh ahli, ditemukan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 8,8 miliar.

Baca Juga:  Kejari Cianjur Pastikan Kasus Dugaan Korupsi PJU Tetap Jalan Meski Kadishub Dirotasi

Dalam proses penyidikan, tim Kejari Cianjur telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 5 unit tanah atau bangunan, 1 unit kendaraan bermotor, 7 unit handphone milik para tersangka, Uang tunai sebesar Rp 420 juta, Dokumen terkait program Agroeduwisata di Cianjur.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2