Duh! 7.200 Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Bandung Belum Bersertifikat

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mencatat, sebanyak 7.200 bidang tanah belum bersertifikat.

Saat ini, dari 17.200 bidang milik Pemerintah Kota Bandung yang harus disertifikatkan. Sejauh ini baru sekitar 10.000 bidang sudah bersertifikat.

Baca Juga:  Bus Oleng Tubruk warteg dan toko di Purwakarta

Saat ini, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menargetkan 1.500 dari 3.000 bidang yang masih berproses agar bisa tersertifikat pada 2023.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Diharapkan Pemkot Gelar Operasi Pasar

Sedangkan, ada 4.000 bidang yang masuk ke bidang jalan, dan kini sudah selesai 1.000 bidang.

Kepala Kantor BPN Kota Bandung Nugraha mengatakan bahwa saat ini upaya pelayanan kepada masyarakat sudah berada dalam performa puncak.

Baca Juga:  Jalan Sehat Sarungan Di Purwakarta Diikuti Ribuan Peserta